Menghidupi Cinta Tanpa Syarat: Konsep 'Caritas' dalam Ajaran Katolik dan Dampaknya bagi Masyarakat Plural
DOI:
https://doi.org/10.70343/4znffr54Kata Kunci:
caritas, teologi kasih, gereja ktolik, masyarakat plural, dialog lintas agamaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep teologis caritas dalam ajaran Gereja Katolik serta mengevaluasi dampaknya dalam membentuk relasi lintas agama dan aksi sosial di masyarakat plural. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif-reflektif dengan metode studi pustaka atas dokumen Gereja, Kitab Suci, serta literatur teologi pastoral dan sosial. Penulis juga menelaah praktik nyata dari karya-karya karitatif Gereja Katolik di Indonesia yang melibatkan kerja sama lintas iman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa caritas sebagai cinta yang tak bersyarat bukan hanya merupakan ajaran iman, tetapi juga fondasi etis yang mendorong Gereja untuk membangun dialog, kerja sama, dan solidaritas sosial di tengah keberagaman. Temuan ini menegaskan bahwa nilai caritas mampu menjadi jembatan antaragama serta memperkuat kesaksian Gereja sebagai komunitas kasih yang inklusif. Artikel ini diakhiri dengan saran agar pendekatan pastoral Gereja lebih menekankan pembinaan nilai caritas sebagai dasar transformasi sosial dan perdamaian.
Unduhan
Referensi
Amaladoss, M. (2006). Making harmony: Living in a pluralist world. ISPCK.
Aquinas, T. (n.d.). Summa Theologiae (II-II, q.23).
Benedict XVI. (2005). Deus caritas est [God is love]. Libreria Editrice Vaticana.
Benedict XVI. (2009). Caritas in veritate [Charity in truth]. Libreria Editrice Vaticana.
Caritas Indonesia. (2022). Laporan tanggap bencana nasional 2021–2022. https://www.caritasindonesia.org
Darmanto, A., & Setiadi, R. (2023). Modul formasi pastoral Keuskupan Bandung: Spiritualitas caritas dan dialog antaragama. Jurnal Kateketik Kontekstual Indonesia, 11(2), 45–60.
Forum Kateketik Indonesia. (2022). Laporan nasional: Evaluasi program pembinaan umat 2019–2022.
Fransiskus. (2020). Fratelli tutti: Tentang persaudaraan dan persahabatan sosial. Libreria Editrice Vaticana.
Katekom. (1997). Katekismus Gereja Katolik [Catechism of the Catholic Church]. Obor.
Lestari, F. (2024). Spiritualitas caritas dalam masyarakat plural: Refleksi pastoral Keuskupan Malang. Jurnal Teologi Pastoral, 5(1), 21–38.
Lestari, F., & Tukan, E. (2024). Model kolaborasi lintas agama pasca-bencana: Studi kasus di Kupang. Jurnal Pelayanan Sosial Gereja, 9(1), 78–93.
Lonergan, B. (2013). Method in theology. University of Toronto Press.
Marthinus, D., & Hartono, S. (2023). Pendidikan lintas agama di sekolah Katolik: Sebuah studi di Jawa Tengah. Jurnal Pendidikan Kristiani, 12(3), 55–72.
Nugroho, A. (2023). Caritas sebagai strategi rumah sakit Katolik dalam membangun kepercayaan masyarakat plural. Jurnal Bioetika & Misi Sosial, 8(1), 33–49.
Rahner, K. (2004). Foundations of Christian faith: An introduction to the idea of Christianity. Crossroad Publishing Company.
Setara Institute. (2023). Laporan tahunan kebebasan beragama dan berkeyakinan 2022. https://setarainstitute.org
Simanjuntak, M. (2021). Gereja Katolik dan kolaborasi lintas iman dalam bencana: Kasus Keuskupan Makassar dan Larantuka. Jurnal Harmoni, 15(2), 112–128.
Susanti, Y. (2025). Menjaga kemurnian caritas dalam pelayanan lintas iman. Jurnal Etika Sosial dan Agama, 7(1), 44–60.
Tampubolon, P. (2023). Caritas dan spiritualitas misi: Tinjauan pastoral Keuskupan Medan. Jurnal Spiritualitas Misioner, 6(2), 60–77.
Vatican Council II. (1965). Nostra aetate: Declaration on the relation of the Church to non-Christian religions. https://www.vatican.va
Wahyudi, R. (2022). Pelayanan Katolik dan relasi lintas iman: Studi kasus di NTT dan Kalimantan. Jurnal Studi Sosial Keagamaan, 10(1), 88–104.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Rikha Emyya Gurusinga, Regina Dipa Gurusinga, Armenda Barus (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution (CC-BY) 4.0 yang mengizinkan pihak lain untuk membagikan karya tersebut dengan menyebutkan kepengarangan dan publikasi awal di jurnal ini.




