Sakramen Baptis Dalam Perspektif Hukum Kanonik Gereja dan Pastoral: Studi Kasus Atas Tanggung Jawab Pelayan Sakramen

Penulis

  • Yanto Sandy Tjang Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak Author
  • Mayong Andreas Acin Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak Author

DOI:

https://doi.org/10.70343/jzbzsj41

Kata Kunci:

Anak adopsi; Arsip baptis, Hukum kanonik; Sakramen baptis; Wali baptis

Abstrak

Sakramen baptis menempati posisi yang sangat fundamental dalam kehidupan Gereja Katolik, karena menjadi dasar kehidupan Kristiani serta pintu masuk menuju penerimaan sakramen-sakramen lainnya. Artikel ini mengkaji tanggung jawab pelayan sakramen baptis dari perspektif hukum kanonik dan pastoral, dengan menyoroti tiga isu utama, yakni pencatatan baptis bagi anak adopsi, penanganan kehilangan arsip baptis, serta kelayakan religius sebagai wali baptis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode normatif-teologis melalui telaah pustaka terhadap Kitab Hukum Kanonik, Katekismus Gerja Katolik, berbagai dokumen pastoral, serta literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan sakramen baptis harus dilaksanakan secara sah, akurat, dan penuh kasih, dengan menyeimbangkan antara ketelitian hukum administratif dan kepekaan pastoral. Dalam pembaptisan anak adopsi, pencatatan harus disesuaikan dengan ketentuan hukum Gereja dan dokumen sipil, sambil tetap melindungi martabat serta privasi anak. Dalam kasus kehilangan arsip baptis, pastor berkewajiban melakukan verifikasi melalui penyelidikan kanonik yang memadai dan, jika diperlukan, melaksanakan baptisan bersyarat untuk menjamin kepastian hukum dan keselamatan rohani. Sementara itu, biarawan maupun biarawati dapat ditunjuk sebagai wali baptis apabila memenuhi ketentuan kanonik dan memiliki kapasitas nyata dalam mendampingi pertumbuhan iman anak baptisan. Penelitian ini menegaskan bahwa setiap bentuk pelayanan Gereja harus berlandaskan prinsip salus animarum suprema lex-bahwa keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi-sehingga pelayanan sakramen baptis mencerminkan integrasi yang utuh antara dimensi hukum, pastoral, dan kasih Kristus yang menyelamatkan.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Beal, J. P., Coriden, J. A., & Green, T.J. (2000). New Commentary on the Code of Canon Law. Paulist Press.

Congregation for the Doctrine of the Faith. (2020). Instruction on the Pastoral Conversion of the Parish Community in the Service of the Evangelizing Mission of the Church. Vatican City.

Huels, J. M. (2016). The Pastoral Companion a Canon Law Handbook for Catholic Ministry. Montreal: Wilson & Lafleur Lree.

Kitab Hukum Kanonik (2006). Rubiyatmoko, P. (Koordinator Tim Revisi Terjemahan KHK). Konferensi Waligereja Indonesia.

Katekismus Gereja Katolik. (1995). Herman Embuiru (Penerjemah). Ende: Percetakan Arnoldus Yansen.

Kowalski, M. (2021). Baptism – the Revelation of the Filial Relationship of Christ and the Christian. The Biblical Annals, 11(3), 459–495.

Kusuma, Y. I. (2015). Pedoman Sakramen Inisiasi Kristiani. Keuskupan Surabaya.

Mayang, A. & Samdirgawijaya, W. (2018). Peran dan Tugas Wali Baptis di Paroki Hati Kudus Yesus Laham. GAUDIUM VESTRUM: Jurnal Kateketik Pastoral, 2(1), 22-34.

Muropa, C. (2023). Personnel Files, Confidentiality and the Right to Privacy. Ecclesiastical Law Journal, 25(3), 314-329.

Raharso, A. T. (2000). Tanya Jawab Hukum Gereja Seputar Sakramen Baptis. Penerbit Dioma.

Schüller, T. (2018). Justice and Mercy: An Enigmatic Yet Crucial Relationship for the Application of Canon Law. Ecclesiastical Law Journal, 20(1), 51-58.

Unduhan

Diterbitkan

01-12-2025

Cara Mengutip

Tjang, Y. S., & Acin, M. A. (2025). Sakramen Baptis Dalam Perspektif Hukum Kanonik Gereja dan Pastoral: Studi Kasus Atas Tanggung Jawab Pelayan Sakramen. JURNAL PASTORAL KATEKETIK, 2(2), 61-69. https://doi.org/10.70343/jzbzsj41